Dugaan Pungli Bansos di Desa Tulupari Viral di TikTok, Warga Desak Penyelidikan
Tiris, 26 Desember 2024 – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum perangkat Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, kini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial TikTok. Video yang diunggah oleh portal berita lokal, Probolinggo Portal, memperlihatkan seorang warga melaporkan adanya pungutan sebesar Rp100.000 yang diduga dilakukan oleh perangkat desa saat penyaluran bantuan sosial (bansos).
Unggahan tersebut memicu berbagai reaksi warganet, yang mengecam tindakan tersebut dan menuntut transparansi dalam penyaluran bansos. Menurut keterangan dalam video, dua oknum perangkat desa berinisial M dan AS diduga meminta pungutan kepada 54 penerima bansos di kantor pos pada Rabu, 18 Desember 2024.
“Saya mau melaporkan bahwa setiap penerima bantuan diminta membayar seratus ribu rupiah. Kami sangat kecewa karena bansos ini seharusnya membantu, bukan malah membebani kami,” ujar M, seorang korban, dalam laporan yang disampaikan kepada pihak berwenang.
Video yang telah dibagikan ribuan kali ini menampilkan komentar warganet yang menyoroti pentingnya penindakan tegas terhadap praktik pungli. Banyak yang mendukung keberanian warga melaporkan kasus ini dan berharap ada perubahan dalam sistem distribusi bantuan.
Hingga berita ini diturunkan, perangkat desa terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas tuduhan ini. Sementara itu, masyarakat Desa Tulupari mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku, apabila dugaan ini terbukti benar.
Kasus ini menjadi cermin perlunya pengawasan ketat terhadap penyaluran bansos, agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan tanpa adanya pungutan atau potongan yang tidak sah.
Viralnya kasus ini di TikTok diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk bertindak cepat dan memastikan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan wewenang ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik harus tetap dijaga demi keberlanjutan program bantuan sosial.