Diduga Ada Pungutan Liar dalam Pembagian Bansos BPNT di Desa Rejing, Warga Resah dan Minta Pemerintah Bertindak

Dugaan Penyelewengan Pembagian Bansos BPNT di Desa Rejing, Warga Resah

Probolinggo – Sebuah video yang diduga merekam kejadian di Desa Rejing, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, tengah menjadi perbincangan hangat. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pembagian Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), di antaranya dua perangkat desa berinisial KB dan KS, serta seorang pegawai pos.

Dalam rekaman itu, terlihat seorang warga berinisial RY memberikan sejumlah uang kepada KB. Diduga, uang tersebut merupakan "setoran" yang diminta oleh pihak tertentu dalam proses pembagian BPNT. Tidak hanya itu, warga lainnya juga mengaku dipungut uang sebesar Rp50.000 dengan dalih tertentu.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ia merasa tertekan karena apabila tidak memberikan uang tersebut, pihak terkait mengancam akan menutup akses bansos bagi penerima. Hal ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Desa Rejing.

"Kami sangat kecewa. Bansos itu hak kami sebagai warga yang kurang mampu, tapi malah dijadikan ajang pungutan liar. Kami berharap ada tindakan tegas dari pemerintah pusat," ujar salah seorang warga.

Warga Desa Rejing mendesak pihak berwenang, baik dari pemerintah daerah maupun pusat, untuk turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini. Mereka berharap, penyaluran bansos ke depan dapat berjalan dengan lebih transparan dan adil tanpa adanya intimidasi maupun pungutan liar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait, termasuk KB, KS, dan pegawai pos yang disebutkan dalam video, belum memberikan klarifikasi resmi. Sementara itu, aparat penegak hukum diminta segera mengambil langkah untuk menyelidiki kebenaran dari dugaan ini.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bansos menjadi hal penting untuk memastikan bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa adanya praktik-praktik yang melanggar hukum dan merugikan warga.


Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART
Techy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ARTTechy Pranav PKD ART